BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq: Pelajar Harus Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

PADANG, SUMBAR | Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, MAN 2 Kota Padang menjadi pionir di Sumatera Barat dengan menggelar Sosialisasi Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas, yang dirangkai dengan peluncuran program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) dan pembentukan Patroli Keamanan Madrasah (PKM) pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan edukatif ini merupakan hasil kolaborasi aktif antara Jasa Raharja Sumatera Barat dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, yang bertujuan membentuk kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, dimulai dari lingkungan sekolah.

Pelaksanaan program ini tidak terlepas dari atensi langsung Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, yang secara khusus memberikan dukungan penuh demi terselenggaranya kegiatan tersebut. Kepedulian beliau terhadap keselamatan generasi muda menjadi pendorong utama inisiatif ini terwujud di salah satu madrasah unggulan di Kota Padang.

“Kami melihat pentingnya membentuk mindset keselamatan sejak dini. Pelajar adalah agen perubahan, dan mereka memiliki potensi luar biasa untuk menyebarkan nilai-nilai tertib berlalu lintas ke komunitas sekitarnya,” tegas Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, dalam pesannya yang disampaikan melalui jajaran Ditlantas.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama:

  • Kepala MAN 2 Kota Padang, Dr. Ahmad Asdi
  • Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Rosita Imelda Ifadi
  • Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Padang, Efri Noviandri

Dalam sambutannya, Dr. Ahmad Asdi menekankan bahwa madrasah tidak hanya mendidik akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kedisiplinan. Program PKM, menurutnya, adalah wujud konkret pendidikan karakter berbasis kepedulian sosial dan keselamatan.

Sementara itu, Kompol Rosita Ifadi menggarisbawahi bahwa kesadaran lalu lintas tidak bisa dibentuk instan, tetapi harus ditanam sejak bangku pendidikan.

“Pelajar bukan hanya objek pendidikan lalu lintas, tapi harus jadi subjek perubahan,” ujarnya.

Efri Noviandri dari Jasa Raharja menambahkan bahwa pembentukan PKM dan edukasi PPKL di madrasah adalah investasi jangka panjang dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan usia produktif.

Peserta kegiatan terdiri dari para guru serta siswa-siswi yang tergabung dalam PKM MAN 2 Padang. Dalam sesi pelatihan, mereka mendapatkan pengetahuan tentang peraturan lalu lintas, keterampilan kepemimpinan, hingga simulasi tindakan preventif saat berkendara di lingkungan sekolah.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menyatakan dukungan penuh dan menyebut kegiatan ini sebagai model sinergi ideal antara institusi pendidikan, aparat, dan BUMN.

“Kegiatan ini adalah langkah progresif. Tidak semua institusi pendidikan punya keberanian seperti MAN 2 Padang. Harapan kami, madrasah lain di Sumbar dapat mencontoh semangat ini,” tegas Teguh.

Dasar Hukum yang Terkait:

  1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 203 ayat (1) dan (2), yang mengatur pendidikan dan penyuluhan keselamatan lalu lintas sejak usia dini.
  2. Perkap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas.
  3. Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan.

Kegiatan yang digelar di aula utama MAN 2 Padang ini tidak sekadar menjadi forum edukasi, tetapi juga tonggak gerakan moral di lingkungan pendidikan. Dengan semangat kolektif dan sinergi antar-lembaga, diharapkan pelajar MAN 2 Padang menjadi duta keselamatan berlalu lintas yang mampu menebar nilai-nilai positif di tengah masyarakat.

Tim

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.forumwartawanindonesia.biz.id, Terima kasih telah berkunjung.. By SMG_2020